
NIUR 27 AGUSTUD 2022
Pemerintah Desa NIUR, Kecamatan Sukaraja mengadakan Musyawarah Desa Penanganan Program Stunting dan juga rembug stunting sebagai salah satu tahap perencanaan Desa Niur untuk Rencana Kerja Tahun 2022. Musyawarah Desa dalam Penanganan Stunting ini dilaksanakana karena hasil riset nasional , dan Juga Program Stunting masih menjadi Rencana Jangka Menengah Nasional. Selaras dengan amanah Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Musyawarah Desa Rembuk Stunting dibuka oleh Kepala Desa Niur JOHANA STAR,SE yang dihadiri oleh Ketua BPD.ASRANI berikut angotanya,, Kader Pemerdayaan Manusia, Ketua dan anggota PKK serta Kader Posyandu, Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Desa (LPM) dan anggota LPM serta Prangkat Desa.
Dalam motto Rembung Stunting dengan “ MELALUI KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING KITA WUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG UNGGUL MENUJU INDONESIA MAJU ”, ayo benahi tatanan penanganan Stunting yaitu 1000 hari bayi kelahiran, “
Tingginya tingkat partisipasi masyarakat merupakan ujung tombak bagi pemerintah Desa secara keseluruhan. Sehingga dengan adanya Pelatihan Penanangan Stunting sekaligus rembug stunting diharapkan perencanaan Pemerintah Desa lebih meningkat Lagi.
Adapun Sasaran Pencegahan Stunting
Sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK sebagai masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak anak,
Dan untuk Tujuan rembug stunting itu sendiri adalah Pemaparan data sasaran dan layanan, permasalahan-permasalahan stunting dan analisis penyebabnya, Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Rumah Desa Sehat dan Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan invervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembug stunting di tuangkan dalam Berita Acara.
Mudah mudah untuk tahun depan bisa terfokus dengan Program Stunting dan diharapkan para kader Peran aktif para kader dalam pencatatan bayi 1000 hari kelahiran


