
kamis, 06 Februari 2025;
Pada hari Selasa kemarin tanggal 04 Februari2024, Desa Niur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh,
Bapak JOHANA SATAR,SE Selaku Kepala Desa,perangkat desa,Babinkamtibmas,Pendamping Desa dan Pendamping Lokasl Desa, Pendamping TKSK, , Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Kepala Dusun , Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa niur menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.terutama miskin ekstrim, Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa niur telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung pengetasan kemiskinan ekstrim.
Niur,06 Februari 2025


